Kasus Mason Greenwood Takkan Ganggu Skuad MU

By ommed


nusakini.com - Penangkapan Mason Greenwood oleh pihak kepolisian tidak akan mengganggu persiapan Manchester United untuk pertandingan Piala FA melawan Middlesbrough, kata Ralf Rangnick.

Penyerang berusia 20 tahun itu ditangkap pada Minggu kemarin dan baru ditahan Selasa kemudian karena dicurigai melakukan kekerasan, pemerkosaan dan ancaman pembunuhan yang diklaim oleh seorang wanita di media sosial.

Dia dibebaskan dari tahanan pada Rabu (2/2) dengan jaminan sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, dan Setan Merah menegaskan kembali sikap mereka bahwa pemainnya itu tidak akan ambil bagian dalam sesi latihan atau pertandingan.


Rangnick mengadakan jumpa media untuk pertama kalinya sejak penangkapan Greenwood menjelang pertandingan putaran keempat Piala FA melawan Middlesbrough.

Meski dia tidak berbicara secara rinci tentang masalah itu, sosok asal Jerman ini menyatakan bahwa kejadian kemarin tidak mempengaruhi rencana latihan timnya.

Rangnick mengatakan: “Kami menjalani seminggu latihan yang normal dengan lima kali berlatih termasuk latihan hari ini.

"Jelas [masalah Greenwood] itu adalah topik di internal tim, tetapi mereka semua adalah manusia dan Mason adalah bagian dari grup sebelum kita memasuki jeda.

"Ini adalah sepekan latihan yang bagus, kami bisa berlatih dalam keadaan normal dan kami menantikan pertandingan besok."


Klub menegaskan kembali pendirian mereka bahwa Greenwood tidak akan memainkan peran apa pun di sesi latihan atau pertandingan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Pernyataan terbaru mereka berbunyi: “Manchester United mengulangi kecaman kerasnya terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Seperti yang dikomunikasikan sebelumnya, Mason Greenwood tidak akan berlatih dengan, atau bermain untuk, klub sampai pemberitahuan lebih lanjut.”


Pernyataan terbaru dari Greater Manchester Police dirilis pada Rabu (2/2): “Seorang pria berusia 20 tahun yang ditangkap (pada Minggu 30 Januari 2022) karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita telah dibebaskan dengan jaminan sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.” (gi/om)